PELAYANAN SIM POLRES BENGKAYANG


Persyaratan untuk permohonan SIM perseorangan berdasarkan Pasal 81 ayat (2), (3), (4), dan (5) UU No. 22 Tahun 2009 :
1. Syarat Usia
- 17 tahun untuk SIM C dan D
- 17 tahun untuk SIM A
- 20 tahun untuk SIM B1
- 21 tahun untuk SIM B2
2. Syarat Administratif
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk
- Mengisi formulir permohonan
- Rumusan sidik jari
3. Syarat Kesehatan
- Sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter
- Sehat rohani dengan surat lulus tes psikologis
4. Syarat Lulus ujian
- Ujian teori
- Ujian praktek dan/atau
- Ujian ketrampilan melalui simulator

Ternyata ada syarat tambahan untuk memperoleh SIM dengan ketegori tertentu berdasarkan Pasal 81 ayat (6) UU No. 22 Tahun 2009 bagi setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor yang akan mengajukan permohonan :
1. Surat Izin Mengemudi B1 harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan; dan
2. Surat Izin Mengemudi B2 harus memiliki SIM B1 sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan
Wah, cukup banyak juga ya Syarat-syarat untuk mendapatkan SIM atau Surat Izin Mengemudi di Kepolisian. Tapi tidak usah taku, anda tidak akan sampai pingsan hanya untuk mendapatkan SIM yang anda butuhkan kecuali anda mempunyai penyakit tertentu.
Nah, berikutnya adalah Persyaratan permohonan SIM Umum berdasarkan Pasal 83 ayat (1), (2), dan (3) UU No. 22 Tahun 2009 :
1. Persyaratan Usia
- SIM A Umum 20 tahun
- SIM B1 Umum 22 tahun
- SIM B2 Umum 23 tahun
2. Persyaratan Khusus
- Lulus Ujian Teori
- Lulus Ujian Praktik

Syarat tambahan berdasarkan Pasal 8 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009:
1. Permohonan SIM A Umum harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 bulan
2. Permohonan SIM B1 Umum harus memiliki SIM B1 atau SIM A Umum sekurang-kurangnya 12 bulan
3. Permohonan SIM B2 Umum harus memiliki SIM B2 atau SIMB1 Umum sekurang-kurangnya 12 bulan
Walaupun syarat-syarat diatas sangat banyak dan sepertinya kita tidak bisa memenuhinya satu persatu, namun ternyata ada berbagai kemudahan tertentu yaitu sebagai berikut :
1. SIM A Umum dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A.
2. SIM B1 dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A.
3. SIM B1 Umum dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A, SIM A Umum, dan SIM B1.
4. SIM B2 dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A dan SIM B1.
5. SIM B2 Umum dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A, SIM A Umum, SIM B1, SIM B1 Umum, SIM B2.
Sebaiknya anda selalu mematuhi peraturan Lalulintas karena jika sudah di tilang, maka anda akan rugi waktu dan biaya. Jika pelanggaran yang kita buat termasuk pelanggaran kecil, maka kita cukup membayar denda sekian ribu, namun jika pelanggaran yang kita buat tersangkut dengan pelanggaran lain, maka kita harus mengikuti sidang dan membayar uang dengan jumlah tertentu untuk mengganti pelanggaran tersebut agar kendaraan kita tidak disita.
Agar lebih jelas, berikut ini adalah ketentuan pidana yang kita dapatkan jika kita melanggar peraturan Lalulintas yaitu tidak memiliki SIM atau Surat Izin Mengemudi :
1. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi yang sah Kendaraan Bermotor yang dikemudikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan dan/atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) (Pasal 288 ayat (2) UU No.22 Tahun 2009).
2. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) (Pasal 281 UU No.22 Tahun 2009).
Read more

GIAT PEMILUKADA GUBERNUR KALBAR 2012 DI WILKUM KEC SIDING

Spanduk Pemilukada di Dsn Merendeng Desa Siding Kec.Siding
Personil Polsek Siding mengunjungi Rumah Kadus Merendeng, dalam persiapan pengamanan Pemilukada
Perjalanan Personil Polsek Siding menuju TPS masing - masing dengan berjalan Kaki ber jam-jam
 BKO Polres Bengkayang menuju desa Sungkung
Perjalanan Menuju TPS Desa Tangguh melalui Jalur Sungai
Perjalanan ke Desa Tawang
 Penjagaan di Polsek saat PEMILUKADA
PAM TPS 02 MERENDENG DESA SIDING
 PEMILIH DI TPS 02 MERENDENG DESA SIDING

 PAM TPS 01 Desa Siding
PAM TPS DESA TAWANG TIKAM
 PAM TPS DESA TAWANG SIKUT
 Warga Desa Tawang membawa Logistik (kotak Pemilu) ke Kantor Camat Siding
 PS KAPOLSEK SIDING AIPTU SAPARI MENGIKUTI
RAPAT PLENO DI KANTOR CAMAT SIDING
PESERTA RAPAT PLENO
 PROSES PENGHITUNGAN SUARA


Itulah rangkaian tugas yang di laksanakan Polres Bengkayang khususnya Polsek Siding dalam rangka MENJAGA KEAMANAN DAN KETERTIBAN DI WILKUMNYA pada saat PEMILUKADA GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROP KALBAR TAHUN 2012, selama plaksnaan tugas keadaan wilkum polsek siding aman dan tertib, anggota dengan penuh semangat dan selamat sampai tujuan dalam menjalankan tugas pengamanan menghadapi tantangan alam yang cukup ekstrim selama perjalanan menuju lokasi TPS, karena memang akses transportasi yang sangat sulit... Semoga kedepannya kami dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik lagi, kami tidak berarti apa-apa tanpa kontribusi dan andil masyarakat kecamatan Siding, yang mampu bersama-sama POLRI menciptakan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan PEMILUKADA di Kec SIDING.




Read more

SELAMAT DATANG DI BLOG POLSEK SIDING


Terimakasih telah mengunjungi Blog Polsek Siding.
Sebagai upaya lebih untuk memberikan Informasi mengenai Kegiatan Polsek Siding, yang sebenarnya secara Geografis letak Polsek ini berada di Daerah/Wilkumnya terisolir dan berada di kawasan Perbatasan dengan keterbatasan sarana dan Prasarana yang minim yaitu tanpa di aliri Listrik,sinyal telpon dan akses jalan. Alhamdullillah Polsek Siding punya Blog juga dengan keterbatasan yang ada bahkan di Polsek tidak dilengkapi Unit Komputer dengan alasan itu tadi, sementara ini kami Online di Kota Bengkayang.

Besar harapan kami, Blog ini dapat bermanfaat bagi kita semua terutama dari segi pembinaan Kamtibmas ( Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ) di lingkungan kita semua, khususnya dalam lingkup wilayah Polsek Siding, dimana Blog ini tidak mungkin diakses di Wilkumnya sendiri (ironis!).

Kami menyadari bahwa Blog ini jauh dari sempurna dan kami berharap lebih banyak masukan-masukan dari para pengunjung untuk meningkatkan pelayanan kami. Saran, kritik maupun informasi akan senang hati kami terima.

Akhir kata…., Segenap jajaran Polsek Siding mengucapkan terima kasih banyak atas partisipasi anda dalam Blog Polsek Siding ini.
Read more

UPACARA HUT RI KE-67 DI DESA SIDING KEC.SIDING

 Pasukan Pengibar Bendera
Kepala UPT Dinas Pendidikan Kec.Siding Sebagai Inspektur Upacara

peserta Upacara
Paduan Suara dari Anak SD dan SMP

Suasana menyambut hari ulang tahun kemerdekaan RI ke 67 di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di Desa Siding Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat tetap terasa meriah.

Upacara bendera dilaksanakan di Siding tepatnya di Lapangan depan Pos Libas TNI-AD desa Siding pada 17 Agustus 2012 yang dihadiri kepala UPT Dinas Pendidikan Kec.Siding, Kepala Desa Siding masyarakat, TNI, POLRI, PNS, dan instansi lainnya.

"Di Siding juga diselenggarakan sepak bola antar dusun, dan nanti selepas Upacara HUT RI akan dilakukan lomba panjat pinang dan lomba lainnya untuk memperingati kemerdekaan RI," kata Pak Jihem, Salah satu warga Siding.

Ia mengungkapkan rasa nasionalime masyarakat perbatasan masih tinggi. "NKRI bagi mereka merupakan harga mati, jadi tidak perlu diragukan rasa nasionalisme mereka," ujarnya.
Read more

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1433 H

Read more

KUNJUNGAN KABAG REN BESERTA ROMBONGAN KE POLSEK SIDING

 Foto bersama Kabag Ren Polres Bengkayang


Kabag Ren makan siang di Polsek Siding
Pembangunan Aspol Polsek Siding

Pada hari Rabu tanggal 18 Juli 2012 jam 14.00 Wib, Kabag Ren Polres Bengkayang AKP Saut Harianja melaksanakan Kunjungan ke Polsek Siding Dsn Padang Ds Siding Kec.Siding, didampingi Kaur Logistik Aiptu Aap Afian beserta Aiptu Sapari dan Brigadir Kirdaus, Kabag Ren melaksanakan pengecekan jalannya pembangunan Asrama Polisi Polsek Siding.
Read more

9 Pesan Kapolri di HUT BHAYANGKARA 66






 Ucapan HUT BHAYANGKARA di Polsek Siding

BENGKAYANG- Bertempat di Lapangan Apel Polres Bengkayang, Minggu (1/7), Polres Bengkayang merayakan HUT Bhayangkara Ke-66 Tahun 2012, yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2012, dalam bentuk Upacara Peringatan Dirgahayu Bhayangkara Ke-66. Turut hadir dalam Upacara HUT Bhayangkara, Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, Spd.,  serta sejumlah tamu undangan lainnya, dari Jajaran TNI dan unsur pemerintah daerah, masyarakat dan sejumlah organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Bengkayang.
Dalam sambutan tertulis, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Timur Pradopo, yang dibacakan oleh Kapolres Bengkayang, AKBP. Veris Septiansyah,SH,S.IK,M.Si mengatakan dan menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhayangkara ke-66 Tahun 2012 kepada seluruh anggota dan keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dimanapun berada dan bertugas.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian seluruh anggota Polri dalam upaya meningkatkan pelaksanaan tugas, baik di bidang operasional maupun pembinaan.  Meskipun dihadapkan pada berbagai kendala dan keterbatasan, namun saudara tetap menunjukkan dedikasi, loyalitas dan integritas tinggi. Sehingga dapat mewujudkan situasi Kamtibmas yang mantap dan kondusif, dalam rangka mendukung terwujudnya pembangunan nasional.
Seperti diketahui bersama, dalam kurun waktu 66 tahun ini, Polri dihadapkan pada berbagai tantangan, hambatan dan cobaan yang tidak ringan. Namun semua dinamika serta tempaan itu merupakan bagian dari catatan perjalanan sejarah Polri, yang justru akan memperkaya dan memperkuat nilai-nilai kejuangan institusi Bhayangkara di negeri ini. Setiap waktu tentu terdapat tantangan tugas berbeda-beda yang harus dihadapi oleh segenap jajaran Polri, baik pada masa lalu maupun di era demokrasi dan keterbukaan seperti saat ini. Beragam pengalaman itu, tentunya menjadikan Polri lebih tegar dan matang dalam mengemban tugas pengabdiannya sebagai alat negara penegak hukum, pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Perjalanan waktu yang demikian panjang telah mematangkan karakter pengabdian Polri kepada masyarakat, dengan berbagai dinamika perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, menjadikan Polri bersikap adaptif dan akomodatif.
Menurutnya, kondisi ini menuntut Polri untuk terus menerus meningkatkan kualitas kinerjanya secara profesional agar dapat mengukir prestasi dan pencapaian kinerja yang membanggakan. Berbagai prestasi dan pencapaian kinerja Polri saat ini, telah mendapat apresiasi dari pemerintah, masyarakat dan dunia internasional.  Diantaranya dalam keberhasilan mengungkap kasus-kasus terorisme, pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, serta mengamankan berbagai agenda baik yang bersifat nasional maupun internasional.
Meskipun demikian, lanjut Kapolri, di samping keberhasilan yang telah dicapai, harus kita akui bahwa masih ada kelemahan dan kekurangan dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat (trust building). Hal ini dapat diketahui dari adanya komplain, kritik dan hasil penilaian dari berbagai komponen masyarakat yang menggambarkan ketidakpuasan atas kinerja Polri. Semua hasil penilaian tersebut tentu memberikan suatu kesimpulan kepada kita bahwa ekspektasi atau harapan masyarakat terhadap Polri semakin tinggi dan upaya kita selama ini dinilai belum maksimal. Hal ini janganlah membuat kita berkecil hati, terima dengan ikhlas serta jadikan semua itu sebagai penyemangat untuk berkarya lebih baik lagi.
Oleh karena itu, peringatan Hari Bhayangkara pada tahun ini, hendaknya dapat dijadikan momentum bagi kita sekalian untuk melakukan retrospeksi dan introspeksi diri, agar semakin meneguhkan ikrar dan tekad kita untuk terus melangkah dengan tegar dan penuh optimisme menghadapi setiap tantangan yang ada, dengan lebih meningkatkan kinerja guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bangsa dan negara. Hadirin dan Undangan yang saya hormati, Tema Peringatan Hari Bhayangkara ke-66 pada tahun ini, yaitu: “PELAYANAN PRIMA, ANTI KKN, ANTI KEKERASAN MEMANTAPKAN KAMDAGRI DAN SUPREMASI HUKUM GUNA MENDUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL”, sangatlah tepat, relevan, dan kontekstual. Tema ini merupakan representasi dari tekad dan semangat kita yang saat ini terus melakukan reformasi internal melalui program revitalisasi yang sangat strategis untuk mewujudkan organisasi Polri yang semakin reformis dan humanis. Tekad dan semangat tersebut sekaligus menunjukkan keinginan kuat kita untuk mewujudkan tahun 2012 sebagai tahun peningkatan kinerja dan prestasi.
Sebagaimana tema di atas, dikaitkan dengan Grand Strategy Polri tahap III yaitu; Strive for Excellence yang seyogyanya akan dimulai pada tahun 2015 sampai dengan 2025, hendaknya tema tersebut dapat diaplikasikan mulai dari sekarang seiring dengan upaya kita untuk membangun kemitraan dengan masyarakat. Dengan terwujudnya pelayanan prima, Polri diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi mantapnya situasi keamanan dalam negeri dan tegaknya supremasi hukum di seluruh wilayah yuridiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang pada akhirnya dapat mendukung kelancaran pembangunan nasional. Pembangunan nasional merupakan faktor penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengingat peningkatan kesejahteraan bisa dicapai manakala pembangunan ekonomi tumbuh kuat, adil dan merata.
“Agar pembangunan ekonomi dapat berjalan dengan sukses, maka kondisi stabilitas politik, supremasi hukum serta kamtibmas haruslah baik dan kondusif. Polri sebagai bagian dari fungsi pemerintahan yang bertanggungjawab dalam mewujudkan Kamdagri, tentunya harus bersikap responsif terhadap berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Asas transparansi dan akuntabilitas publik dalam upaya mewujudkan good governance and clean goverment merupakan syarat mutlak yang harus dijadikan landasan dalam berbagai kebijakan dan strategi Polri agar dapat menjawab harapan dan tuntutan masyarakat,” ungkapnya.
Berkaitan dengan hal itu, lanjut Kapolri, pelaksanaan penataan dan pembenahan organisasi secara fundamental, konseptual dan konsisten terhadap berbagai aspek organisasi dalam bingkai Reformasi Birokrasi Polri, telah menunjukkan sejumlah hasil dan kemajuan yang nyata. Kemajuan tersebut dapat dilihat antara lain melalui upaya-upaya untuk merubah mindset dan culture set, diantaranya, pada level pimpinan dengan dilakukannya peningkatan kapasitas yang menampilkan sikap ketauladanan (leading by example), kepemimpinan yang melayani (servant leadership), menjadi penjamin kualitas kinerja bagi anggota dan kesatuan (quality assurance), bertindak sebagai konsultan yang solutif (consultant), serta anti KKN dan anti gratifikasi. Demikian juga pada level bawahan, dengan ditegakkannya hak-hak anggota dan menjadikan bawahan mempunyai jiwa kepemimpinan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga ingin menekankan kepada seluruh jajaran, mengenai Maklumat Kapolri Nomor : Mak/01/XII/2012, tanggal 9 Desember 2012 tentang Pencegahan KKN sebagai penjabaran Instruksi Presiden Nomor : 9 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2011, yang selanjutnya diperbaharui dengan Instruksi Presiden Nomor : 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2012. Maklumat tersebut, merupakan langkah nyata dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang menegaskan hubungan saling mengawasi antara sesama anggota Polri, baik pada level atasan maupun anggota, hubungan antara anggota Polri dengan pengawas internal maupun eksternal, dan hubungan Polri dengan masyarakat dalam kerangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Kata dirinya, hubungan antara atasan dan bawahan yang diatur dalam maklumat tersebut, memberikan ruang kepada bawahan untuk selalu mengingatkan, mencegah dan menolak perintah atasan yang tidak sesuai dengan norma dan aturan hukum yang berlaku dan cenderung korup.
“Di era demokrasi dan keterbukaan saat ini, kita dihadapkan pada beberapa kecenderungan meningkatnya radikalisme, terorisme, KKN, permasalahan pertanahan, perkebunan, dan pertambangan yang berpotensi memunculkan konflik sosial serta potensi kekerasan horizontal di kalangan masyarakat. Berdasarkan fakta tersebut di atas, kita sadar bahwa permasalahan dan tantangan tugas Polri di era demokrasi dan keterbukaan ini, akan semakin berat, riil, dan kompleks, sehingga untuk menghadapi kondisi tersebut, Polri harus membangun kemitraan melalui pendekatan perpolisian masyarakat yang dilaksanakan secara konkret, terarah, konsisten dan berlanjut,” tutur Kapolri.
Kemitraan dengan masyarakat merupakan faktor yang sangat mendukung kinerja Polri, karena tanpa kemitraan yang erat, mustahil Polri dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Demikian juga halnya Polri dapat bersinergi dengan TNI dalam melaksanakan tugas, kewajiban, dan tanggungjawab untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat. Kriteria keberhasilan Polri yang diharapkan masyarakat dalam menghadapi aksi kekerasan, adalah : pertama; Kamtibmas tetap dijaga atau gangguan Kamtibmas tidak boleh dibiarkan dan jangan membuat rakyat kita cemas dan takut terhadap kejahatan (fear of crime), kedua; para perusuh, perusak dan pelaku kekerasan tetap harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum, dan ketiga; Polri diharapkan melaksanakan tugas secara profesional dengan taktik dan teknik yang tepat sehingga dapat dicegah jatuhnya korban jiwa di pihak sipil termasuk para perusuh.
Mencermati perkembangan situasi di era demokrasi dan keterbukaan tersebut, maka Polri dituntut untuk senantiasa meningkatkan kemampuan personel, peralatan dan perlengkapan agar mampu menjaga atau memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan rule of law dan nilai - nilai demokrasi guna menciptakan situasi kamtibmas yang mantap dan kondusif. Berdasarkan pemikiran tersebut, Polri telah menetapkan konsep modernisasi dan peningkatan kemampuan melalui kebijakan untuk mewujudkan Postur Polri yang Paripurna tahun 2014 (world class organization), yang memenuhi kriteria antara lain; organisasi Polri dapat menjadi acuan atau rujukan bagi organisasi lain yang sejenis (benchmarked), memiliki kemampuan kinerja di atas rata - rata (extraordinary performance), memiliki keunggulan - keunggulan di bidang tertentu (superior advantages), dan dikenal luas secara internasional (worldwide recognition). Dengan terwujudnya postur Polri yang paripurna, diharapkan kekuatan Polri akan semakin baik dan tergelar mulai dari tingkat Mabes sampai dengan tingkat Polsek dengan menganut sistem piramida yang berstandar kinerja Profesional, Bermoral dan Modern, melalui konsep; “Mabes kecil” sebagai perumus kebijakan politik, strategi dan keamanan (Polstrakam) tingkat nasional, “Polda cukup” sebagai kesatuan induk penuh, “Polres besar” sebagai Kesatuan Operasional Dasar (KOD) dan “Polsek kuat” sebagai Unit Pelayanan Kepolisian terdepan yang ada di masyarakat.
Terkait dengan konsep “Polsek kuat”, Kapolri mengharapkan adanya terobosan dengan melakukan penguatan aspek-aspek yang meliputi; struktur, personil, anggaran, sistem dan metode serta material di tingkat Polsek. Dan yang lebih penting lagi adalah, Polsek berkewajiban mengakselerasi pelaksanaan community policing dengan pendekatan tugas yang berbasis kepada kepentingan dan kebutuhan rasa keadilan dalam masyarakat.
Kondisi objektif Polri terkait dengan batas kemampuannya, baik karena keterbatasan personel maupun peralatan dan perlengkapan yang diperlukan, menuntut Polri untuk melakukan modernisasi dan peningkatan kemampuan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Polri telah menyusun konsep prioritas modernisasi dan pembangunan kekuatan yang dilakukan secara bertahap dalam 3 (tiga) tahun mendatang (2012 - 2014), dalam rangka membangun dan meningkatkan kemampuan Polri secara rasional sesuai dengan sasaran yang bisa didukung dengan anggaran negara. Sehubungan dengan hal itu, kita menginginkan agar penambahan kekuatan personel tersebut harus diikuti dengan kemampuan menjaga dan meningkatkan kualitas. Untuk itu, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan serta pembinaannya, harus dilakukan secara tepat dan benar sehingga menghasilkan kualitas personel Polri yang unggul.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Kapolri juga  ingin menyampaikan beberapa hal guna dipedomani dalam pelaksanaan tugas seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu pertama, tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan dan sumber kekuatan dalam melaksanakan tugas mulia yang bernilai amal ibadah. Kedua, upayakan pencegahan secara maksimal terhadap aksi-aksi kekerasan, anarkis dan konflik komunal. Jika pencegahan tidak berhasil maka lakukan tindakan hukum yang cepat, tepat, dan tuntas secara profesional, proporsional, objektif, transparan dan akuntabel guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat. Ketiga, aktualisasikan secara konkrit, falsafah dan strategi pemolisian Polri melalui community policing, yang menyertakan masyarakat pada kegiatan pemolisian, menyentuh semua komunitas masyarakat, menjalin kemitraan dan menjadikannya sebagai pengawas eksternal dengan mengedepankan penyelesaian masalah. Keempat, junjung tinggi kode etik Polri yang meliputi etika kepribadian, etika kelembagaan, etika kenegaraan dan etika hubungan dengan masyarakat yang merupakan kristalisasi nilai-nilai Pancasila, Tribata dan Catur prasetya. Kelima, mantapkan karakter kepemimpinan yang menampilkan ketauladanan, dengan prinsip-prinsip; sebagai pemimpin yang jujur dan terpercaya, bertanggung jawab, visioner, disiplin, mampu bekerjasama, dapat bertindak adil dan mempunyai kepedulian. Keenam, tingkatkan kecintaan dan kebanggaan sebagai personel Polri dengan senantiasa menjaga dan memperkokoh soliditas organisasi Polri agar tidak goyah dalam situasi apapun.
Ketujuh, bangun dan kembangkan komunikasi dan public relation Polri yang efektif, dengan berbagai komponen masyarakat guna meningkatkan pelayanan informasi kepada publik. Kedelapan, tingkatkan prestasi dan pencapaian peningkatan kinerja tahun 2012 melalui pelayanan prima yang anti KKN dan anti kekerasan guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang mantap dan kondusif dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional. Kesembilan, dalam upaya penegakan hukum, jangan ada lagi kekerasan yang mendatangkan korban jiwa. Untuk itu, pimpinan memiliki peran sentral dalam menghadapi berbagai permasalahan di lapangan. Pimpinan harus berani tampil di depan dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di masyarakat, sehingga permasalahan tersebut dapat diatasi sepenuhnya dan dilokalisir, agar tidak meluas dan menjadi permasalahan nasional.
Kapolri berharap, lewat HUT bahyangkara Ke – 66 Tahun 2012, Tuhan senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk - Nya, kepada kita sekalian dalam meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan Negara.Amin...
Read more

DOKUMENTASI GIAT POLMAS POLSEK SIDING

Read more

Kapolsek Menghadiri Upacara Adat di Desa Siding

 Kapolsek bersama Kepala Adat Desa Siding, Pak Mudin
 Kapolsek bersama anggota TNI Pos Libas Siding 
 Prosesi Pemotongan leher Anjing

 Kapolsek dalam perjalanan menuju Gua Kelelawar, tempat pelaksanaan Upacara adat yang berjarak 10 Km dari Desa siding dan hanya bisa ditempuh dengan Speed boat melewati sungai Siding
Prosesi Upacara adat di salah satu rumah warga

      Kapolsek menghadiri kegiatan Upacara Adat di desa Siding pada tanggal 4 Juni 2012 di gua Kelelawar desa Siding, perjalanan ditempuh menggunakan Speed Boat. acara ini dipimpin Ka.Adat Desa Siding, dan diikuti oleh Kades, pengurus desa, anggota TNI Pos Pam Libas, beserta masyarakat Desa Siding. selama mengikuti kegiatan, situasi dalam keadaan aman terkendali.  
Read more