RESORT BENGKAYANG
SEKTOR SIDING
- PRAKATA & PROFIL SINGKAT POLSEK SIDING
Meminimalisir kejahatan perdagangan orang, illegal logging, penyelundupan narkotika dan kejahatan lintas batas di daerah perbatasan, Polda Kalbar resmi mendirikan Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Siding Kabupaten Bengkayang.
Mapolsek Siding dibangun di atas lahan seluas 2,5 hektar dengan tipe 170, pembangunan Mapolsek Siding menelan anggaran sebesar Rp 540 juta. Pada tanggal 2 Februari 2010 Polsek Siding mulai efektif memberikan pelayanan kepada Masyarakat.
Dengan adanya Polsek siding maka akan semakin mendekatkan pelayanan polisi terhadap masyarakat, khususnya wilayah Kecamatan Siding sebagai salah satu kawasan Perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Polsek Siding milik masyarakat yang digunakan oleh Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan. Untuk itu harus kita jaga bersama.
Wilayah Hukum Polsek Siding terdiri dari 8 Desa dengan Luas 563,30 KM2, Jumlah Penduduk 7.140 jiwa dan Jumlah Anggota Polri sebanyak 17 Personel. di Wilkum Polsek Siding ini belum terdapat Pospol dalam membantu tugas Kepolisian untuk menjangkau beberapa wilayah yang sangat jauh dari Polsek Siding karena hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki melewati hutan belantara dan pegunungan. misalnya di Desa Sungkung, perjalanan dari Polsek bisa ditempuh selama 1 hari perjalanan.
Jika di lihat, wilkum Polsek Siding mungkin adalah daerah yang terpencil, terisolasi sehingga sangat rumit pemecahan masalah transportasi dan instalasi listrik dan seterunya, tapi sudah lupakah kita bahwa JUSTRU daerah seperti ini lah yang merupakan garis depan, pagar paling luar dan pintu masuk menuju Bangsa Indonesia oleh negara tetangga???
Jangan sampai harkat dan martabat bangsa hancur karena ketidakmampuan pemerintah untuk mengelola daerah-daerah di perbatasan seperti ini. Karena bukan hal yang mustahil warga masyarakat daerah perbatasan seperti di Kecamatan Siding ini lebih merasa terbantu dan dimiliki oleh negara tetangga. Karena betapa mereka juga terbantu dengan luas nya lapangan pekerjaan di sana serta kondisi geografis dan akses transportasi yang jauh lebih mendukung ketimbang terhadap negara sendiri.
Untuk itu Polsek Siding hadir seiring kebutuhan dan harapan masyarakat akan informasi dan pelayanan Kepolisian.Kehadiran kami pada tampilan perdana ini tentu masih jauh dari sempurna, namun kami akan terus berusaha untuk menyempurnakannya agar segenap harapan masyarakat terhadap Polri di Polsek Siding ini dapat tercapai. Bendera Merah Putih akan selalu berkibar di Wilkum Polsek Siding.
- SITUASI WILAYAH
1). Geografi
a). Letak Wilayah
1.Sebelah Utara berbatasan dengan wilayah hukum Polisi Diraja Malaysia Distrik Bau, Sarawak Malaysia.
2.Sebelah Selatan berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Serimbu Kesatuan Polres Landak.
3.Sebelah Barat berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Jagoi Babang dan wilayah hukum Polsek Seluas Kesatuan Polres Bengkayang.
4.Sebelah Timur berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Entikong Kesatuan Polres Sanggau Kapuas.
b). Luas Wilayah
Luas wilayah Polsek Siding: 563,30 km² yang meliputi Kecamatan Siding yang membawahi 8 ( Delapan ) Desa, yaitu :
1. Desa Siding
2. Desa Hli Buei
3. Desa Tangguh
4. Desa Tamong
5. Desa Tawang
6. Desa Sungkung I
7. Desa Sungkung II
8. Desa Sinjang Permai ( Sungkung III )
c). Iklim
Iklim di wilayah Polsek Siding : Iklim Tropis
2). Demografi
a). Jumlah Penduduk
Jumlah Penduduk wilayah Polsek Siding sebanyak 7.140 jiwa yang tersebar di 8 (Delapan) Desa dengan perincian sebagai berikut :
Desa | Laki - Laki | Perempuan | Jumlah | Rasio |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
Tamong | 316 | 373 | 689 | 85 |
Tawang | 304 | 325 | 629 | 93 |
Sungkung I | 604 | 666 | 1.270 | 91 |
Sungkung II | 581 | 548 | 1.129 | 106 |
Sinjang Permai Sungkung III | 382 | 360 | 742 | 106 |
Siding | 484 | 399 | 883 | 121 |
Tangguh | 424 | 372 | 769 | 114 |
Hli Buei | 533 | 469 | 1.002 | 114 |
b). Suku di Wilayah Polsek Siding
a) Suku Dayak ( Bidayuh )
b) Suku Melayu
3). Transportasi dan Komunikasi
Fasilitas jalan merupakan faktor penting yang mendukung lancarnya transportasi suatu daerah. Fasilitas jalan di wilayah Polsek Siding tidak memadai. Dilihat dari status jalan, jalan yang ada dengan panjang 29,59 Kilometer. Dilihat dari jenis permukaan dan kondisi jalannya, di wilayah Polsek Siding masih berupa tanah dan kondisinya masih kurang memadai. Sarana transportasi dirasa sangat penting khususnya di Kecamatan Siding mengingat Kecamatan ini berbatasan langsung dengan Malaysia. Transportasi saat ini masih mengandalkan jalur Sungai dengan menggunakan Sampan/Motor Air.
Selain adanya fasilitas jalan yang sangat berguna bagi transportasi, sarana komunikasi juga sangat penting. Di masa sekarang kelancaran komunikasi sangat berpengaruh seiring dengan adanya teknologi informasi. Namun demikian, sarana komunikasi yang ada di Kecamatan Siding masih sangat kurang memadai. Hal ini terlihat dari sarana telekomunikasi yang ada di Kecamatan Siding sampai tahun 2011 belum ada. Selain itu pelanggan telepon di Kecamatan Siding juga masih belum ada sama sekali.
Jenis Permukaan | Panjang Jalan (Km) |
(1) | (2) |
1. Aspal | 0,00 |
2. Kerikil | 0,00 |
3. Tanah | 10,38 |
4. Lainnya (Jalan setapak) | 170,09 |
4). Keamanan / Kerawanan Masyarakat
Dipicu oleh faktor ekonomi masyarakat yang kurang dapat memenuhi kebutuhan kehidupannya sehari – hari sehingga mengambil jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan mudah menjadikan beberapa kasus sebagai jawaban hal tersebut. Ditambah pula dengan wilayah Kecamatan Siding yang berbatasan langsung dengan Malaysia Timur bila dipandang dari faktor keamanan, hal tersebut berpotensi terhadap timbulnya tindak criminal / kejahatan yang bersifat kontijensi, trans nasional, kekayaan Negara dan konvensional. Serta kecemburuan tingkat pembangunan yang tidak merata dibeberapa desa.
Beberapa Kerawanan Masyarakat di wilayah Polsek Siding:
1. Penyeludupan Obat – Obat terlarang dari Malaysia
2. Penggelapan Ranmor dari Malaysia
3. Illegal Logging
4. Perdagangan Manusia
5.Kenakalan remaja antara lain : mabuk - mabukan mengakibatkan perkelahian dan penyalahgunaan obat terlarang
6.Perkelahian Antar Suku.