CARA MEMBUAT LAPORAN POLISI


Bila anda mengalami masalah hukum atau peristiwa kejahatan lainnya maka langkah pertama yang harus anda tempuh :

1. Datanglah ke Senta Pelayanan Kepolisian ( SPK )
2. Sampaikan kepada petugas SPK masalah / peristiwa apa yang sedang anda alami
3. Ceritakan kepada petugas dengan sebenarnya dan selengkap mungkin

4. Bila yang dilaporkan peristiwa / kejahatan anda akan dibuatkan Laporan Polisi
dan akan mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan
5. Bila ingin mendapatkan Surat Kehilangan Barang anda akan mendapatkan
Surat kehilangan Barang

0 komentar:

Posting Komentar