Diposting oleh
Saifullah
on Minggu, 08 April 2012
Label:
Informasi Pelayanan
Bila anda mengalami masalah hukum atau peristiwa kejahatan lainnya maka langkah pertama yang harus anda tempuh :
1. Datanglah ke Senta Pelayanan Kepolisian ( SPK )
2. Sampaikan kepada petugas SPK masalah / peristiwa apa yang sedang anda alami
3. Ceritakan kepada petugas dengan sebenarnya dan selengkap mungkin
4. Bila yang dilaporkan peristiwa / kejahatan anda akan dibuatkan Laporan Polisi
dan akan mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan
5. Bila ingin mendapatkan Surat Kehilangan Barang anda akan mendapatkan
Surat kehilangan Barang
0 komentar:
Posting Komentar